Monitoring dan Evaluasi Penggunaan DD dan ADD Tahap I Tahun Anggaran 2025 Berjalan Lancar

  • Jul 06, 2025
  • Ainun Jariah

Tim Kecamatan Raren Batuah adakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan DD dan ADD Tahap I tahun anggaran 2025 untuk desa-desa se kecamatan Raren Batuah.

Kegiatan ini terjadwal dari tanggal 30 Juni sampai dengan 4 Juli 2025, yang langsung dipimpin oleh Camat Raren Batuah, dengan anggota tim diantaranya Sekcam, Kasi PMD Kecamatan, staf kecamatan serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Terkait hal tersebut, dokumen yang disiapkan desa untuk di evaluasi adalah :

- APBDes Tahun Anggaran 2025

- RKPDes Tahun Anggaran 2025

- RAB dan Gambar Rencana Pembangunan Tahap I

- SPJ DD dan ADD Tahap I Tahun Anggaran 2025

- Realiasasi DD dan ADD print by Siskeudes

- Dokumen Rekonsiliasi Aset Desa Tahun 2024

Tim dibagi menjadi 2, untuk evaluasi pembangunan di lapangan dan evaluasi kelengkapan dokumen.

Berdasar hasil evaluasi dari desa se Kecamatan Raren Batuah, Bapak Camat menyampaikan perlu adanya pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk mendukung tertibnya administrasi serta pembangunan yang tepat dan sesuai.

Beliau juga berpesan, untuk mendukung kegiatan Penanganan Stunting di APBDes perubahan nanti boleh dianggarkan dana untuk konvergensi Stunting kalau ada balita yang berturut-turut selama 3 bulan masuk data terindikasi Stunting berdasarkan hasil pemeriksaan Posyandu dan Ahli Gigi. Anggarannya boleh berupa dana untuk pemeriksaan di Dokter Spesialis Anak, tapi hanya sebatas untuk konsultasi saja. Supaya setelah pemeriksaan dan konsultasi, dapat solusi untuk perbaikan gizi atau selanjutnya di rujuk sesuai ketentuan.

Sekcam dan Kasi PMD Kecamatan juga berpesan agar pajak segera diproses billingnya di Aplikasi Coretax untuk segera dibayarkan sesuai kewajiban yang sudah tertera nilainya pada NCR belanja yang di print by Siskeudes.

Pendamping Desa pun menambahkan agar Operator memperhatikan output capaian di Siskeudes harus sesuai nilainya dengan di buku Bank dan rekening koran untuk tertibnya dokumen keuangan desa.