Pemdes Se Raren Batuah Ikuti Sosialisasi Perpajakan (Coretax)
- Apr 24, 2025
- Ainun Jariah
Hari ini Kamis, tanggal 24 April 2025 bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Raren Batuah, Camat Raren Batuah mengundang Kepala Desa yang menugaskan dua orang yaitu Sekdes dan Bendahara Desa untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpajakan Desa Menggunakan Sistem Coretax.
Dengan narasumber langsung dari Kepala KP2KP Tamiang Layang Bapak Fakhri Ahadi, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Muara Teweh Ibu Silvia Dewi, serta saudara Tyaki Dewanto Riyono Pelaksana KP2KP Tamiang Layang.
Dalam paparannya narasumber menjelaskan pentingnya sosialisasi ini mengingat per 1 Januari 2025 Perpajakan sudah menggunakan sistem baru yaitu Aplikasi Coretax.
Camat Raren Batuah Bapak Welly Ananda, SSTP.,M.AP juga menghimbau kepada Sekdes bersama Bendahara Desa agar segera membuat akun Coretax sehubungan turunnya Dana Desa Tahun Anggaran 2025, supaya kewajiban membayar pajak bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Pihak Kecamatan Raren Batuah juga memberikan kemudahan kepada Desa-desa untuk membuat akun Coretax dengan mengumpulkan persyaratan yang diperlukan di Kecamatan yang mana data tersebut akan diteruskan ke pihak KP2KP Tamiang Layang.
Dalam penutupan paparannya narasumber juga mempersilahkan bagi desa yang ingin datang langsung membuat akun serta mempelajari lebih lanjut tentang materi Coretax agar datang langsung ke KP2KP Tamiang Layang, mereka juga melayani konsultasi dan pertanyaan melalui kontak wa layanan, petugas akan selalu siap melayani dengan sepenuh hati.