Pengukuhan Pengulu dan Mantir Adat Desa Turan Amis Masa Tugas 2026-2031
- May 04, 2026
- Ainun Jariah
Dengan berakhirnya masa tugas Pengulu dan Mantir Adat Desa Turan Amis yang terdahulu, maka Pemerintah Desa Turan Amis bersama Kademangan Raren Batuah segera mengadakan acara Pengukuhan Pengulu dan Mantir Adat Desa Turan Amis Masa Tugas 2026-2031.
Dalam sambutannya Kepala Desa Turan Amis Bapak Leonardus menyatakan bahwa acara ini sudah sesuai dengan regulasi yang diarahkan, tidak menunda-nunda maupun mempercepat prosesnya.
Dan pernyataan tersebut dibenarkan pula oleh DKA. Raren Batuah Bapak Damang Tochid Prasetyo yang memimpin tata cara pengukuhan acara ini, beliau menyatakan bahwa amanat tugas dan tanggung jawab terkait tata cara pelaksanaan Pengukuhan Pengulu dan Mantir Adat sudah diamanahkan kepada Kedemangan.
Berikut nama 1 Pengulu dan 4 Mantir Adat Desa Turan Amis Masa Tugas 2026-2031 :
Pengulu Adat Bapak Natalis NG
Mantir Adat Bapak Edi Yuda
Mantir Adat Bapak Jumadie
Mantir Adat Bapak Gabaiman
Mantir Adat Bapak Sukanjar
Camat yang diwakili oleh Kasi Kesra Kecamatan Raren Batuah Bapak Eko Herusantoso, SE juga menyemangati para pengurus adat yang baru, agar dapat bertugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Kabupaten Barito Timur.